Mentan Ingatkan Produsen Benih Perkebunan Jangan Main-Main, Pelanggar Akan Diproses Hukum
Mentan Ingatkan Produsen Benih Perkebunan Jangan Main-Main, Pelanggar Akan Diproses Hukum

Mentan Ingatkan Produsen Benih Perkebunan Jangan Main-Main, Pelanggar Akan Diproses Hukum

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Mentri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi produksi benih perkebunan. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Pertanian, Amran mengingatkan para produsen benih agar tidak mengabaikan standar kualitas dan legalitas yang telah ditetapkan.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan dalam pernyataan resmi:

  • Pengawasan Ketat: Kementerian Pertanian akan meningkatkan inspeksi di titik produksi, penyimpanan, dan distribusi benih.
  • Sistem Evaluasi Jelas: Setiap produsen wajib melaporkan data produksi secara terintegrasi melalui sistem digital yang akan dimonitor secara real‑time.
  • Sanksi Hukum: Pelanggaran terhadap peraturan benih, baik berupa pemalsuan, penggunaan bahan kimia terlarang, atau distribusi benih tidak bersertifikat, akan dikenai tindakan hukum mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha.

Amran menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi tambahan yang mencakup pelatihan bagi petani dan produsen benih, serta pemberian insentif bagi mereka yang secara konsisten mematuhi standar mutu.

Dalam upaya memperkuat penegakan hukum, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kepolisian Republik Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi pelanggaran serta memastikan bahwa sanksi dapat diterapkan secara adil dan transparan.

Para pelaku industri diharapkan dapat menanggapi peringatan ini dengan serius, mengingat dampak luas yang dapat ditimbulkan oleh benih yang tidak sesuai standar. Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan bukan hanya kewajiban legal, melainkan juga tanggung jawab moral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga kesejahteraan petani.