LintasWarganet.com – 16 Juni 2026 | Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu indikatif sebesar Rp 27,3 triliun bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Keputusan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat sektor energi nasional serta mendukung pencapaian target ketahanan energi.
Rapat komisi yang berlangsung pada tanggal 26 Juni 2026 membahas secara rinci usulan anggaran yang diajukan oleh Kementerian ESDM. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendanai sejumlah program strategis yang menjadi prioritas pemerintah, antara lain pengembangan energi terbarukan, modernisasi infrastruktur minyak dan gas, serta peningkatan kapasitas listrik untuk mendukung pertumbuhan industri.
Rincian Pagu Indikatif
| Komponen | Anggaran (Rp Triliun) |
|---|---|
| Pengembangan Energi Terbarukan | 8,5 |
| Infrastruktur Minyak & Gas | 7,2 |
| Peningkatan Kapasitas Listrik | 5,8 |
| Riset & Inovasi Energi | 2,0 |
| Program Cadangan Energi | 1,8 |
Jumlah total dari komponen-komponen tersebut mencapai Rp 27,3 triliun, sesuai dengan pagu yang disetujui.
Program Strategis Utama
- Energi Terbarukan: Fokus pada pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan biomassa untuk mencapai 23% bauran energi terbarukan pada 2027.
- Modernisasi Infrastruktur Minyak & Gas: Revitalisasi jaringan pipa, terminal penyimpanan, dan fasilitas pemrosesan guna meningkatkan efisiensi distribusi.
- Peningkatan Kapasitas Listrik: Penambahan kapasitas pembangkit listrik baru, termasuk pembangkit listrik tenaga air dan pembangkit berbasis gas.
- Riset dan Inovasi: Pendanaan bagi lembaga riset untuk mengembangkan teknologi penyimpanan energi dan hidrogen hijau.
- Cadangan Energi Nasional: Penguatan strategi keamanan energi dengan memperluas cadangan minyak strategis.
Para anggota Komisi XII menilai bahwa alokasi dana ini selaras dengan kebutuhan mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta menanggapi tantangan perubahan iklim. Selain itu, investasi pada energi bersih diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Selanjutnya, Kementerian ESDM akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang lebih detail, yang akan diajukan ke DPR untuk persetujuan akhir. Implementasi anggaran ini diproyeksikan akan dimulai pada awal 2027 setelah proses legislasi selesai.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet