LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kota Johor Bahru, Malaysia. Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terdampak terpenuhi.
Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Pemeriksaan medis dan psikologis bagi korban.
- Penyelidikan bersama antara KP2MI dan pihak berwenang Malaysia.
- Penyediaan bantuan hukum dan konsuler.
- Pengawasan berkelanjutan terhadap proses hukum.
Mukhtarudin menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap setiap pelanggaran hak asasi PMI dan menuntut agar pelaku diproses secara transparan. Ia juga mengimbau agar perusahaan penyalur tenaga kerja memperketat mekanisme seleksi dan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menambah sorotan internasional terhadap perlindungan PMI di negara tujuan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Johor yang menjadi tujuan populer bagi tenaga kerja Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama bilateral dengan Malaysia demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati hak pekerja.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet