Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta Memungkinkan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair
Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta Memungkinkan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair

Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta Memungkinkan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Bank Jakarta bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan layanan pembayaran pajak yang dapat diakses langsung di kawasan Jakarta Fair. Inisiatif ini bertujuan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban fiskal tanpa harus mengunjungi kantor pajak tradisional.

Kerjasama ini mengintegrasikan sistem perbankan modern Bank Jakarta dengan fasilitas pembayaran Bapenda, sehingga warga dapat melakukan transaksi pajak secara real‑time menggunakan kartu debit, kartu kredit, atau aplikasi mobile banking. Layanan tersebut tersedia di beberapa loket khusus yang telah disiapkan di area pameran Jakarta Fair.

Manfaat utama bagi masyarakat meliputi:

  • Pengurangan waktu antrean karena proses pembayaran dilakukan secara digital.
  • Keamanan transaksi terjamin melalui enkripsi data bank.
  • Kesempatan meninjau layanan publik sambil menikmati hiburan di Jakarta Fair.

Cara melakukan pembayaran pajak di Jakarta Fair cukup mudah, berikut langkah‑langkahnya:

  1. Datang ke loket pembayaran pajak yang berlabel jelas di area pameran.
  2. Berikan nomor objek pajak (NPWP) dan pilih jenis pajak yang akan dibayar.
  3. Masukkan jumlah pembayaran dan pilih metode pembayaran (kartu debit/kredit atau QR code mobile banking).
  4. Konfirmasi transaksi dan simpan bukti pembayaran yang akan dikirimkan melalui email atau SMS.

Layanan ini resmi dibuka pada 26 Juni 2024 dan akan beroperasi selama rangkaian Jakarta Fair, yakni hingga 31 Agustus 2024. Wajib pajak yang belum memiliki akun mobile banking dapat mendaftar secara gratis di cabang Bank Jakarta terdekat sebelum mengunjungi fair.