Tahun Baru Hijriah: PB PGRI Terus Mengawal RUU Sisdiknas demi Kesejahteraan Guru
Tahun Baru Hijriah: PB PGRI Terus Mengawal RUU Sisdiknas demi Kesejahteraan Guru

Tahun Baru Hijriah: PB PGRI Terus Mengawal RUU Sisdiknas demi Kesejahteraan Guru

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Memasuki Tahun Baru Hijriah, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan komitmen untuk terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Fokus utama organisasi ini adalah memastikan bahwa substansi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen tetap tercermin dalam rancangan undang‑undang yang sedang disusun.

RUU Sisdiknas diharapkan menjadi fondasi regulasi pendidikan yang lebih terintegrasi, namun sejumlah pasal masih menimbulkan kekhawatiran bagi para pendidik. PB PGRI menyoroti tiga hal krusial yang harus dijaga:

  • Pengakuan dan perlindungan status guru sesuai dengan ketentuan dalam Undang‑Undang Guru, termasuk jaminan kesejahteraan, tunjangan, dan kepastian karier.
  • Otonomi sekolah yang tetap sejalan dengan standar mutu pendidikan nasional, sehingga tidak mengorbankan kualitas pembelajaran.
  • Partisipasi guru dalam perumusan kebijakan melalui mekanisme konsultasi yang transparan dan inklusif.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PB PGRI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislator, dan serikat pekerja pendidik. Ia menambahkan bahwa proses legislasi harus memperhatikan aspirasi guru di seluruh wilayah Indonesia, terutama dalam hal beban kerja, remunerasi, dan pengembangan profesional.

PB PGRI juga menyiapkan serangkaian langkah strategis, antara lain:

  1. Mengadakan dialog intensif dengan anggota DPR yang menangani pendidikan.
  2. Menyusun rekomendasi teknis berbasis data mengenai dampak kebijakan terhadap guru.
  3. Menggalang dukungan publik melalui kampanye media sosial dan pertemuan komunitas.

Dengan pendekatan ini, diharapkan RUU Sisdiknas tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, melainkan juga wadah yang memperkuat kedudukan guru sebagai pilar utama dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.