LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Departemen Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mengumumkan serangkaian tindakan penindakan terhadap apa yang disebutnya sebagai skema wisata kelahiran ilegal. Kebijakan ini ditujukan untuk menghentikan praktik di mana warga negara asing, khususnya dari Tiongkok dan Rusia, datang ke Amerika Serikat dengan tujuan melahirkan anak demi memperoleh paspor Amerika secara otomatis.
Berita tersebut menegaskan bahwa pemerintah AS melihat fenomena ini sebagai penyalahgunaan hak kewarganegaraan yang diatur oleh Amandemen Ke-14 Konstitusi. Dengan memberi hak kewarganegaraan secara otomatis kepada setiap orang yang lahir di wilayah negara, Amerika menjadi target utama bagi keluarga yang ingin memberikan kelebihan mobilitas dan peluang pendidikan bagi generasi berikutnya.
Beberapa langkah penindakan yang diumumkan meliputi:
- Peningkatan pengawasan di bandara dan pelabuhan masuk untuk mendeteksi rencana melahirkan yang tidak sah.
- Penegakan sanksi administrasi terhadap rumah sakit, klinik, dan agen perjalanan yang memfasilitasi “birth tourism”.
- Kerjasama dengan kedutaan dan konsulat negara asal untuk memantau warga yang berpotensi melakukan praktik tersebut.
- Pembatasan visa kunjungan jangka pendek bagi individu yang dicurigai memiliki niat melahirkan di AS.
Pemerintah Tiongkok dan Rusia belum memberikan respons resmi, namun diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan imigrasi dan visa mereka. Data tidak resmi menunjukkan bahwa jumlah kelahiran bayi warga asing di AS meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir, dengan mayoritas berasal dari Asia Timur dan Eropa Timur.
Para pengamat kebijakan migrasi menilai langkah ini dapat menurunkan arus “birth tourism” namun juga menimbulkan tantangan diplomatik. Mereka menekankan pentingnya pendekatan multilateral agar tidak menimbulkan dampak negatif pada hubungan bilateral dengan negara-negara asal.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet