LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program tersebut. Penyidikan mengungkap keterlibatan beberapa orang dekat dengan tokoh politik Prabowo Subianto serta yayasan yang memiliki afiliasi dengan partai politik.
- Nama A: Mantan penasihat khusus Prabowo, dituduh menjadi perantara alokasi dana.
- Nama B: Pengurus yayasan X yang berafiliasi dengan Partai Y, diduga menerima pembayaran atas nama penyediaan bahan makanan.
- Nama C: Pejabat dinas sosial setempat, mengatur penyerahan dana ke pihak ketiga.
- Nama D: Pengusaha kontraktor logistik, memperoleh kontrak tanpa proses lelang.
- Nama E: Akuntan publik yang membantu mengatur pembukuan fiktif.
Penetapan tersangka ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal pemerintah dalam program bantuan sosial. Sebanyak Rp 1,2 triliun dilaporkan dialokasikan untuk MBG pada tahun anggaran terakhir, namun realisasi penggunaan dana masih dipertanyakan.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, perwakilan Prabowo menolak semua tuduhan, menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menuduh adanya upaya politisasi penyidikan.
Kasus ini menambah deretan kontroversi seputar program bantuan sosial di Indonesia, yang sebelumnya sudah mengalami kritik terkait efektivitas distribusi dan akuntabilitas. Pengamat menilai bahwa transparansi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet