Jaksa Amerika Selidiki OpenAI atas Pengelolaan Data Pengguna
Jaksa Amerika Selidiki OpenAI atas Pengelolaan Data Pengguna

Jaksa Amerika Selidiki OpenAI atas Pengelolaan Data Pengguna

LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | Sejumlah jaksa penuntut umum dari negara bagian di Amerika Serikat membentuk koalisi untuk menyelidiki cara OpenAI mengelola data pribadi pengguna dalam pengembangan model kecerdasan buatan seperti ChatGPT. Penyelidikan ini menyoroti dugaan bahwa OpenAI menggunakan data pengguna tanpa memperoleh persetujuan yang jelas, yang dapat melanggar undang-undang privasi negara bagian seperti California Consumer Privacy Act (CCPA) dan Illinois Biometric Information Privacy Act (BIPA).

Berbagai pihak, termasuk organisasi hak digital, menilai bahwa proses pengumpulan data oleh OpenAI bersifat luas, meliputi data yang diunggah melalui antarmuka pengguna, data yang dikirim melalui API, serta informasi yang diambil dari sumber publik di internet. Para jaksa mengklaim bahwa tidak ada transparansi yang memadai terkait bagaimana data tersebut diproses, disimpan, atau dihapus.

OpenAI menanggapi dengan menyatakan komitmen kuat terhadap privasi dan keamanan data. Perusahaan mengklaim telah menerapkan kebijakan internal yang membatasi penggunaan data pribadi untuk tujuan pelatihan model, serta menyediakan mekanisme bagi pengguna yang ingin mengajukan permohonan penghapusan data. CEO Sam Altman menegaskan bahwa OpenAI terus berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Penyelidikan ini menambah daftar kasus hukum yang melibatkan perusahaan teknologi besar dalam hal pengelolaan data. Sebelumnya, OpenAI juga berada di bawah sorotan regulator Eropa terkait penggunaan data pribadi untuk melatih model AI, yang mengarah pada permintaan klarifikasi dan penyesuaian kebijakan.

Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus penyelidikan:

  • Apakah OpenAI memperoleh persetujuan eksplisit dari pengguna sebelum data mereka digunakan untuk melatih model.
  • Bagaimana mekanisme penyimpanan dan perlindungan data yang diterapkan oleh OpenAI.
  • Apakah ada prosedur yang memungkinkan pengguna menghapus data mereka dari basis data OpenAI.
  • Kepatuhan terhadap regulasi privasi negara bagian dan kemungkinan denda jika ditemukan pelanggaran.

Jika penyelidikan menemukan pelanggaran, OpenAI berpotensi menghadapi sanksi finansial yang signifikan serta perintah pengadilan untuk mengubah praktik pengelolaan datanya. Di sisi lain, hasil penyelidikan dapat memberikan pedoman baru bagi industri AI global dalam hal tata kelola data.

Pengembangan regulasi AI terus menjadi agenda utama di banyak negara. Kasus ini memperlihatkan perlunya keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak privasi individu, khususnya ketika data pribadi menjadi bahan bakar utama bagi model-model kecerdasan buatan yang semakin canggih.