LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid, menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum organisasi yang dianggap melanggar kepentingan umum atau menyalahi konstitusi. Menurutnya, langkah hukum bukan sekadar opsi, melainkan bagian integral dari mekanisme menjaga ketertiban dan keamanan nasional.
Fahri menjelaskan bahwa dasar legalitas tindakan tersebut terletak pada beberapa ketentuan, antara lain:
- UUD 1945 Pasal 1 yang menegaskan kedaulatan negara atas segala bentuk organisasi.
- UUD 1945 Pasal 24 yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
- Undang-Undang No. 17/2014 tentang Organisasi yang mengatur prosedur pembubaran serta sanksi bagi organisasi yang melanggar hukum.
Beberapa contoh kasus yang menjadi acuan meliputi organisasi yang terlibat dalam penyebaran hoaks, provokasi kebencian, atau kegiatan terlarang yang mengancam keamanan publik. Dalam setiap kasus, proses hukum biasanya melalui tahapan berikut:
| Langkah | Instansi | Keterangan |
|---|---|---|
| 1. Penyidikan Awal | Polri / Badan Intelijen Negara | Pengumpulan bukti dan identifikasi pelanggaran. |
| 2. Penetapan Status | Kementerian Dalam Negeri | Penetapan organisasi sebagai subjek yang dapat dibubarkan. |
| 3. Pengajuan Keputusan | Kepala Pemerintahan | Penerbitan keputusan pembubaran atau sanksi administratif. |
| 4. Proses Peradilan | Pengadilan Negeri / Tinggi | Uji materiil dan finalisasi sanksi hukum. |
Fahri menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang terlalu represif dapat menimbulkan efek kontra, sementara penegakan yang lemah dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Secara keseluruhan, pernyataan pakar ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berorganisasi dan tanggung jawab negara dalam melindungi kepentingan bersama, terutama dalam situasi yang mengancam stabilitas sosial dan politik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet