LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi sistem imigrasi yang terintegrasi, mulai dari kantor pusat hingga kantor wilayah. Mereka menilai langkah ini krusial untuk meningkatkan transparansi data dan memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.
Dalam rapat komisi terkait, sejumlah anggota DPR menyoroti beberapa masalah utama:
- Data imigrasi yang masih tersebar di banyak sistem legacy, menyulitkan pertukaran informasi antar instansi.
- Kurangnya standar data yang konsisten, sehingga akurasi pemantauan WNA menjadi tidak optimal.
- Proses manual yang rawan kesalahan dan memakan waktu.
Untuk mengatasi kendala tersebut, DPR mengusulkan serangkaian langkah konkret, antara lain:
- Pembangunan platform digital terpusat yang terhubung dengan sistem kepolisian, bea cukai, dan lembaga terkait lainnya.
- Standarisasi format data imigrasi serta penerapan protokol keamanan siber yang ketat.
- Penyediaan pelatihan bagi petugas imigrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
- Audit berkala untuk memastikan kepatuhan dan kualitas data.
Anggota DPR menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya akan mempercepat proses administrasi, tetapi juga memungkinkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran imigrasi, seperti overstay atau kerja ilegal. Dengan data yang terintegrasi, otoritas dapat melakukan analisis tren secara real‑time dan mengambil tindakan yang lebih tepat.
Selain itu, DPR berharap implementasi sistem terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mengelola pergerakan penduduk asing secara profesional dan transparan.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen untuk mengajukan RUU yang mendukung digitalisasi imigrasi kepada pimpinan DPR, serta mengawasi pelaksanaannya secara berkelanjutan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet