Harga Pertamax Naik, Setkab Ungkap Sebagai Konsekuensi dari Perkembangan Minyak Dunia
Harga Pertamax Naik, Setkab Ungkap Sebagai Konsekuensi dari Perkembangan Minyak Dunia

Harga Pertamax Naik, Setkab Ungkap Sebagai Konsekuensi dari Perkembangan Minyak Dunia

LintasWarganet.com – 13 Juni 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Setkab) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax. Kenaikan ini diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2024 dan mencerminkan penyesuaian tarif yang dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah dunia.

  • Keputusan produksi OPEC+ yang menurunkan suplai minyak mentah.
  • Ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah yang menambah ketidakpastian pasar.
  • Kuatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat, yang secara langsung mempengaruhi harga komoditas minyak.

Akibat kenaikan tersebut, harga Pertamax naik dari Rp9.500 per liter menjadi Rp10.000 per liter, atau setara dengan kenaikan sekitar 5,3 persen. Dampak langsungnya dirasakan oleh:

  1. Pengguna kendaraan pribadi, yang harus menanggung beban biaya operasional lebih tinggi.
  2. Transportasi umum dan logistik, yang dapat menambah tarif angkutan atau menurunkan volume pengiriman.
  3. Indeks harga konsumen, karena kenaikan bahan bakar berpotensi menambah tekanan inflasi.

Setkab menegaskan bahwa pemerintah terus memantau situasi dan akan menyesuaikan kebijakan subsidi serta mekanisme penetapan harga eceran. Upaya lain yang direncanakan meliputi:

  • Peningkatan efisiensi penggunaan BBM melalui program kendaraan hemat energi.
  • Dukungan pengembangan energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang.
  • Pengkajian kembali kebijakan pajak energi untuk mengurangi beban pada konsumen akhir.

Berikut ini adalah rangkaian harga Pertamax selama enam bulan terakhir, yang menunjukkan tren kenaikan sejalan dengan harga minyak dunia:

Bulan Harga Pertamax (Rp/L)
Januari 2024 9.200
Februari 2024 9.300
Maret 2024 9.400
April 2024 9.500
Mei 2024 9.700
Juni 2024 9.900

Analisis para pakar ekonomi menilai bahwa selama harga minyak dunia tetap volatile, kenaikan tarif BBM di dalam negeri kemungkinan akan berlanjut. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus mengoptimalkan kebijakan energi guna menyeimbangkan kepentingan konsumen, industri, dan keuangan negara.