LintasWarganet.com – 13 Juni 2026 | JAKARTA, 26 Juni 2024 – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Kantor Pusat Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan klarifikasi terkait peran prajurit TNI dalam pengawalan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di ibu kota pada akhir pekan lalu. Menurut pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, keterlibatan TNI merupakan respons atas permintaan bantuan dari Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Juni 2024, Jenderal TNI (Purn) Agus Setiawan, Kepala Staf Umum Mabes TNI, menjelaskan bahwa TNI tidak secara inisiatif mengirimkan pasukan ke lokasi demonstrasi. “Kami menerima permintaan resmi dari Polda Metro Jaya untuk membantu pengamanan, terutama pada titik-titik strategis yang berpotensi menjadi sasaran kekerasan atau penyerangan,” ujarnya.
Pengawalan yang dilakukan melibatkan satuan khusus Pasukan Pengamanan (Paspam) yang dilengkapi dengan perlengkapan standar keamanan, termasuk kendaraan lapangan dan radio komunikasi. Penempatan pasukan TNI difokuskan pada area sekitar alun-alun utama, jalur masuk dan keluar demonstran, serta titik-titik rawan kerusuhan.
Berikut ini rangkuman langkah-langkah pengamanan yang diterapkan:
- Koordinasi pra‑acara antara Polda Metro Jaya, Satpol PP, dan Pasukan Pengamanan TNI.
- Penempatan pos pengamanan di tiga lokasi utama: alun‑alun Merdeka, gedung DPR, dan jalur utama menuju kampus universitas.
- Patroli keliling dengan kendaraan lapangan selama jam operasional demonstrasi.
- Penggunaan prosedur de‑eskalasi untuk mencegah konfrontasi antara demonstran dan aparat kepolisian.
Selain itu, Jenderal Agus menekankan bahwa seluruh tindakan TNI berada dalam kerangka Undang‑Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mengatur peran TNI dalam mendukung keamanan dalam negeri bila diminta oleh otoritas sipil.
Reaksi dari kalangan mahasiswa menunjukkan apresiasi atas upaya pengamanan yang terkoordinasi, namun tetap menuntut jaminan kebebasan berekspresi. Seorang perwakilan mahasiswa, Ahmad Faisal, menyatakan, “Kami menghargai adanya pengamanan, namun berharap tidak ada intervensi yang mengganggu hak kami untuk menyampaikan aspirasi secara damai.”
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen untuk menegakkan ketertiban tanpa mengekang kebebasan berpendapat. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kompol Rudi Hartono, menambahkan, “Kerja sama dengan TNI memperkuat kemampuan kami dalam menjaga keamanan, khususnya pada momen-momen sensitif seperti demonstrasi massal.”
Pengawasan terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dipantau oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memastikan bahwa hak-hak konstitusional warga tetap terjaga.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet