DPR Berharap Kenaikan Harga Pertamax Tidak Berdampak ke Dunia Usaha
DPR Berharap Kenaikan Harga Pertamax Tidak Berdampak ke Dunia Usaha

DPR Berharap Kenaikan Harga Pertamax Tidak Berdampak ke Dunia Usaha

LintasWarganet.com – 13 Juni 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Eddy Soeparno, menyatakan pemahaman terhadap keputusan pemerintah untuk menyesuaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92). Ia menekankan harapan agar kenaikan harga tersebut tidak menimbulkan tekanan signifikan bagi pelaku usaha, khususnya sektor transportasi dan logistik.

Beberapa poin penting yang diungkapkan antara lain:

  • Kenaikan harga dipandang sebagai langkah penyesuaian pasar setelah fluktuasi harga dunia.
  • Pemerintah diharapkan memberikan kebijakan penyangga, misalnya insentif pajak atau subsidi sementara bagi usaha kecil menengah.
  • DPR akan memantau dampak secara berkala melalui rapat komisi terkait.

Jika kenaikan tarif tidak dikelola dengan baik, risiko kenaikan biaya operasional dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli konsumen. Sebaliknya, kebijakan yang terkoordinasi dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pendapatan negara tetap optimal.

Eddy Soeparno menutup dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPR, dan dunia usaha untuk mengatasi tantangan harga BBM tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.