Presiden Prabowo Gencarkan Reformasi: Dari Buku Ajar hingga Pengurangan Anggaran, Sementara Dunia Pantau Hukuman Mantan Presiden Korea Selatan
Presiden Prabowo Gencarkan Reformasi: Dari Buku Ajar hingga Pengurangan Anggaran, Sementara Dunia Pantau Hukuman Mantan Presiden Korea Selatan

Presiden Prabowo Gencarkan Reformasi: Dari Buku Ajar hingga Pengurangan Anggaran, Sementara Dunia Pantau Hukuman Mantan Presiden Korea Selatan

LintasWarganet.com – 12 Juni 2026 | Jakarta, 12 Juni 2026 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan agenda reformasi yang mencakup kebijakan pendidikan, kesejahteraan sosial, dan tenaga kerja, sekaligus menanggapi sorotan internasional atas hukuman berat yang dijatuhkan kepada mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk‑yeol.

Kebijakan Pendidikan: Evaluasi Buku Ajar Sekolah

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 11 Juni, Prabowo memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk segera membentuk tim evaluasi buku ajar. Tim tersebut diharapkan menyesuaikan materi pembelajaran dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman modern. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya penyesuaian kurikulum agar generasi muda siap bersaing di era digital.

Tim evaluasi akan menelaah setiap mata pelajaran, meninjau relevansi konten, serta memastikan tidak ada bias politik atau ideologi yang dapat memengaruhi pemikiran kritis siswa. Hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden dalam waktu tiga bulan, dengan target revisi kurikulum mulai tahun ajaran berikutnya.

Pengurangan Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG)

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menyesuaikan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Presiden. Meskipun belum diungkapkan secara rinci besaran pemotongan, Purbaya menegaskan komitmen untuk mengikuti keputusan Presiden Prabowo dalam upaya efisiensi belanja negara.

Program MBG, yang selama ini menjadi jaring pengaman gizi bagi anak sekolah, akan tetap beroperasi namun dengan penyesuaian skala dan target. Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, dijadwalkan memberikan klarifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

Outsourcing Tenaga Kerja: Dari Usulan Said Iqbal ke Kebijakan Presiden

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyampaikan usulan revisi peraturan outsourcing yang sejalan dengan keinginan Prabowo untuk mengurangi ketergantungan pada pekerja alih daya. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti empat jenis pekerjaan yang masih boleh menggunakan outsourcing: keamanan (security), sopir, layanan katering, dan kebersihan (cleaning service).

Usulan tersebut menekankan perlindungan hak pekerja alih daya, baik yang berstatus PKWT maupun PKWTT, serta menegaskan bahwa pekerjaan di luar empat kategori tersebut dilarang menggunakan model outsourcing. Menteri Ketenagakerjaan diperkirakan akan meninjau usulan ini dalam rapat koordinasi mendatang.

Sorotan Internasional: Hukuman 30 Tahun untuk Mantan Presiden Korea Selatan

Sementara itu, dunia menyoroti putusan pengadilan Seoul yang menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk‑yeol, atas pengiriman drone ke Korea Utara. Jaksa menilai tindakan Yoon sebagai upaya memalsukan kondisi perang untuk menciptakan dalih deklarasi darurat militer pada 2024. Selain hukuman tersebut, Yoon juga pernah dijatuhi penjara seumur hidup pada Februari lalu karena memimpin pemberontakan yang bertujuan melumpuhkan Majelis Nasional.

Tim hukum Yoon membantah semua tuduhan, menyatakan bahwa operasi drone merupakan respons terhadap balon sampah yang diluncurkan oleh Korea Utara, bukan bagian dari strategi militer. Kasus ini menambah ketegangan geopolitik di Semenanjung Korea, yang secara teknis masih berada dalam status perang.

Keputusan pengadilan Korea Selatan menjadi pengingat bagi pemimpin dunia tentang pentingnya akuntabilitas dalam kebijakan pertahanan dan keamanan, sekaligus menegaskan bahwa tindakan unilateral dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Secara keseluruhan, agenda Presiden Prabowo menekankan reformasi struktural di dalam negeri, sementara dinamika politik internasional menuntut perhatian khusus terhadap standar hukum dan etika kepemimpinan. Kedua ranah tersebut mencerminkan tantangan kepemimpinan modern: mengelola sumber daya domestik secara efisien, melindungi hak pekerja, serta menjaga kestabilan hubungan internasional dalam menghadapi ancaman keamanan.