Legislator Desak Pengadaan Kapal Perikanan Modern untuk Cegah Pencurian Ikan
Legislator Desak Pengadaan Kapal Perikanan Modern untuk Cegah Pencurian Ikan

Legislator Desak Pengadaan Kapal Perikanan Modern untuk Cegah Pencurian Ikan

LintasWarganet.com – 12 Juni 2026 | Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, baru-baru ini menyampaikan urgensi agar program pengadaan kapal perikanan modern difokuskan pada upaya pencegahan pencurian ikan di perairan Nusantara.

Pencurian ikan, yang kerap terjadi di zona penangkapan tradisional, diperkirakan merugikan nelayan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, lebih dari 10.000 kapal kecil terlibat dalam kegiatan illegal fishing pada 2023, dengan kerugian material dan sosial yang signifikan.

  • Kapalkapalken modern dilengkapi radar, sistem komunikasi satelit, dan perangkat pemantauan otomatis.
  • Fitur keamanan seperti penutup ruang mesin anti‑bocor dan sistem alarm dapat mengurangi peluang penyusupan.
  • Kecepatan dan daya jelajah yang lebih tinggi memungkinkan patroli lebih luas dan respons cepat.

Rokhmin menekankan bahwa investasi pada armada modern harus selaras dengan pelatihan awak kapal serta koordinasi intensif dengan Satpol Cukai, Basarnas, serta aparat keamanan maritim lainnya. Ia juga mengusulkan pembentukan unit khusus di dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertanggung jawab mengawasi implementasi kapal modern serta menilai efektivitasnya secara periodik.

Jika diterapkan, langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat pencurian ikan hingga 30 % dalam dua tahun pertama, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penangkapan yang lebih aman dan terjamin. Pemerintah diharapkan segera menyiapkan regulasi pendukung, termasuk alokasi anggaran khusus dan mekanisme pengadaan yang transparan.

Dengan mengarahkan program pengadaan kapal modern pada tujuan pencegahan kejahatan laut, DPR RI berharap dapat memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan sumber daya ikan menjadi prioritas nasional.