KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Mobil Pajero Sport dari OTT ASN BPK dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Mobil Pajero Sport dari OTT ASN BPK dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Mobil Pajero Sport dari OTT ASN BPK dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penyitaan mencakup uang tunai senilai dua ratus juta rupiah serta sebuah mobil Toyota Pajero Sport berwarna hitam yang diduga milik seorang orang tua terdaftar (OTT) yang merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN) di BPK.

Penangkapan dan penyitaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan KPK yang dimulai sejak awal tahun ini, setelah muncul indikasi adanya praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat BPK dalam proses audit proyek-proyek pembangunan di Muara Enim. Menurut keterangan penyidik, uang dan mobil tersebut merupakan bagian dari imbalan yang diberikan kepada OTT untuk mempengaruhi hasil audit sehingga menguntungkan pihak tertentu.

Berikut rincian barang yang disita:

  • Uang tunai sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
  • Mobil Toyota Pajero Sport tahun produksi tidak disebutkan, berwarna hitam, dengan nomor polisi B 1234 XYZ.

Penyerahan barang-barang tersebut kepada KPK dilakukan di kantor KPK wilayah Sumatera Selatan pada tanggal 10 Juni 2026. Selanjutnya, barang-barang itu akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan dan kemungkinan akan dilelang setelah proses hukum selesai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPK menegaskan bahwa penyitaan ini bukan akhir dari penyelidikan. Tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk dokumen audit, rekaman komunikasi, serta saksi-saksi yang terkait dengan kasus suap ini. Jika terbukti, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda, serta pemutusan hubungan kerja bagi ASN yang terlibat.

Pihak BPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan tersebut, namun menuturkan bahwa mereka berkomitmen menjaga independensi dan integritas audit. Sementara itu, pemerintah daerah Muara Enim menyatakan akan mendukung proses hukum demi menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.