LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan pertanyaan kepada pemerintah terkait dasar perhitungan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Wakil Ketua Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, menyoroti perlunya transparansi agar masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan yang belum jelas.
Dalam rapat komisi yang berlangsung pada hari Senin, Dony menanyakan faktor-faktor apa saja yang menjadi acuan dalam penetapan harga baru Pertamax, termasuk komponen biaya produksi, pajak, serta margin distribusi. Ia menekankan bahwa kenaikan harga BBM yang signifikan dapat berdampak pada inflasi serta daya beli konsumen, terutama di sektor transportasi dan logistik.
- Meminta pemerintah mengungkap rincian perhitungan harga Pertamax.
- Menuntut penjelasan terkait perubahan tarif pajak atau subsidi yang memengaruhi harga.
- Mengharapkan adanya mekanisme pengawasan agar kenaikan harga tidak melampaui kebutuhan riil.
Pemerintah diharapkan memberikan jawaban resmi dalam waktu dekat, sehingga Komisi XII dapat menilai kebijakan tersebut dan, bila diperlukan, mengusulkan langkah legislasi atau regulasi lebih lanjut untuk melindungi kepentingan publik.
Jika penjelasan tidak memuaskan, Komisi XII berencana untuk mengajukan pertanyaan lanjutan atau meminta penyelidikan lebih mendalam melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga terkait lainnya.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet