LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Gerakan mahasiswa di Indonesia kembali mengemuka lewat serangkaian aksi yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas. Dari petisi menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Universitas Airlangga, hingga seruan reformasi politik oleh elemen BEM Jawa Timur, dan ultimatum ekonomi yang menantang pemerintah, dinamika ini mencerminkan peran strategis mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.
Petisi Tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mencapai 30.000 Tanda Tangan
Pada 3 Juni 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) meluncurkan petisi daring berjudul “Hentikan Program Makan Bergizi Gratis!” di Change.org. Petisi tersebut menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut pernyataan Ketua BEM Unair, M. Rizqi Senja Virawan, program tersebut menimbulkan keracunan pada puluhan ribu siswa, serta memunculkan indikasi penghamburan dana publik.
Petisi tersebut memperoleh 30.856 tanda tangan terverifikasi pada pukul 10.45 WIB, 9 Juni 2026. BEM Unair menuntut penghentian program sampai seluruh masalah teknis, kesehatan, dan akuntabilitas dapat diselesaikan. Mereka menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar lain.
Reformasi Jilid II Didorong oleh Elemen BEM Jawa Timur
Dua elemen BEM Nusantara Jawa Timur – @bemnusjatim_id dan @bemnusjatim.official – mengumumkan seruan Reformasi Jilid II pada 9 Juni 2026 lewat akun Instagram resmi masing‑masing. Koordinator Daerah, Deni Oktaviano Pratama, menyebut bahwa reformasi ini mencakup permasalahan luas: program MBG, kebijakan kopdes, pelemahan nilai tukar rupiah, serta masuknya militerisme dalam ranah sipil melalui RUU TNI.
Elemen BEM Jatim menegaskan bahwa aksi reformasi akan dimulai dalam dua sampai tiga pekan, setelah fase konsolidasi akar rumput selesai. Mereka menolak sikap anti‑pemimpin, melainkan menyoroti kebijakan yang dianggap merugikan generasi muda, termasuk praktik jual‑beli lokasi dalam pelaksanaan MBG.
Respon Pemerintah atas Ultimatum Mahasiswa: Deadline 18 Hari
Menanggapi tekanan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang tengah terpuruk, terutama nilai tukar rupiah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah menerima aspirasi mahasiswa namun menegaskan bahwa penyelesaian masalah ekonomi tidak dapat dipaksa dalam kurun waktu singkat.
Prasetyo menambahkan bahwa koordinasi antarlembaga dan kebijakan terpadu terus digalakkan, meski tantangan kompleks memerlukan proses bertahap. Pernyataan ini menegaskan adanya dialog antara pihak mahasiswa dan pemerintah, meski belum ada komitmen konkrit terkait tenggat waktu yang diminta.
Kontroversi “Lembaga Berbintang” dan Tuduhan Proyek Miliaran kepada Mantan Ketua BEM UGM
Dalam perkembangan lain, mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bahwa ia pernah didekati oleh sebuah entitas yang menyebut dirinya “lembaga berbintang” dan menawarkan proyek senilai miliaran rupiah. Menurutnya, tawaran tersebut muncul pada masa BEM UGM mengkritik kebijakan pemerintah, dan dianggap sebagai upaya meredam suara kritis mahasiswa.
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera memberikan klarifikasi, menolak segala asosiasi antara istilah “lembaga berbintang” dengan institusi militer. Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI tidak memiliki wewenang atau anggaran untuk memberikan proyek komersial kepada sipil, dan mengajak masyarakat melaporkan pihak yang menyalahgunakan nama institusi.
Inisiatif Mahasaksi: BEM KM UGM Luncurkan Program Antikorupsi bagi Mahasiswa dan Siswa
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada meluncurkan program “Mahasaksi” pada 14 Juni 2012, yang masih relevan hingga kini. Program ini bertujuan membentuk jaringan Duta Antikorupsi di kalangan mahasiswa dan siswa SMA, melalui pelatihan tentang keterbukaan informasi publik, pengawasan anggaran, dan teknik pelaporan.
Koordinator Humas BEM KM UGM, Ivan Nashara, menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga antikorupsi seperti KPK, ICW, dan Pusat Kajian Antikorupsi UGM. Mahasaksi diharapkan menanamkan budaya integritas sejak dini, serta memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan publik.
Keseluruhan rangkaian aksi ini menunjukkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa tidak lagi sekadar organisasi internal kampus, melainkan agen perubahan yang mampu memobilisasi massa, mengkritisi kebijakan, dan menuntut akuntabilitas pemerintah. Dinamika ini mencerminkan meningkatnya kesadaran politik generasi muda Indonesia, yang menuntut transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam setiap program negara.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet