Menteri Pertanian Polisin 300 Pabrik Kelapa Sawit, Sahroni Janji Gencatan Kartel Sawit
Menteri Pertanian Polisin 300 Pabrik Kelapa Sawit, Sahroni Janji Gencatan Kartel Sawit

Menteri Pertanian Polisin 300 Pabrik Kelapa Sawit, Sahroni Janji Gencatan Kartel Sawit

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menugaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga ratus (300) pabrik kelapa sawit yang diduga terlibat dalam praktik kartel.

Langkah ini diambil setelah laporan mengenai dugaan kolusi, penetapan harga, dan pelanggaran regulasi lingkungan yang merugikan petani kecil serta konsumen.

Sahroni, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi pertanian, menegaskan komitmen pemerintah untuk “sikat habis” jaringan kartel sawit. Ia menambahkan bahwa penindakan tegas akan mencakup pencabutan izin, denda berat, dan proses hukum bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Berikut langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Polri dan Kementerian Pertanian:

  1. Pemutakhiran data semua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia.
  2. Audit lapangan terhadap pabrik yang masuk dalam daftar 300.
  3. Penyidikan terhadap indikasi kartel, termasuk praktik penetapan harga dan pembatasan pasar.
  4. Penyusunan rekomendasi sanksi administratif dan pidana.

Pemerintah berharap aksi ini dapat menurunkan harga minyak kelapa sawit, meningkatkan keadilan bagi petani, serta memperbaiki citra industri sawit di mata internasional.

Saat ini, Polri masih dalam tahap pengumpulan bukti dan menyusun strategi operasional. Pemerintah menegaskan bahwa proses penyelidikan akan berjalan transparan dan melibatkan lembaga terkait seperti Komisi Pangan Nasional (KPN) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Jika terbukti melakukan praktik kartel, perusahaan-perusahaan tersebut akan dikenai sanksi administratif, pencabutan izin usaha, serta proses hukum yang dapat berujung pada hukuman penjara bagi pelaku utama.