LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmen dalam memerangi tambang liar dengan melibatkan aparat penegak hukum secara intensif. Langkah ini diluncurkan setelah serangkaian kasus penambangan tanpa izin yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di beberapa wilayah.
Koordinasi dilakukan antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan, serta Satpol PP. Fokus utama ialah memperluas jaringan pengawasan, memperketat izin, serta menindak tegas pelanggar.
- Pengadaan satelit pemantau dan drone untuk mengidentifikasi area tambang ilegal secara real‑time.
- Pembentukan tim gabungan yang terdiri dari polisi, jaksa, dan pejabat daerah untuk melakukan razia periodik.
- Penerapan sanksi administratif dan pidana yang lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha dan penjara.
- Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang liar dan prosedur pelaporan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi menyiapkan regulasi baru yang mengatur tata cara perizinan tambang secara transparan, serta menetapkan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kepatuhan.
Gubernur Sumut menegaskan, ‘Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci untuk melindungi sumber daya alam serta kesejahteraan masyarakat’.
Dengan sinergi aparat hukum dan lembaga terkait, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat bagi sektor pertambangan legal.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet