Majelis Etik Harap ORI Lebih Agresif Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas Lain
Majelis Etik Harap ORI Lebih Agresif Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas Lain

Majelis Etik Harap ORI Lebih Agresif Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas Lain

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan harapannya agar ORI dapat mengambil langkah lebih agresif dalam menjalin kerja sama dengan lembaga pengawas lainnya. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat internal Majelis Etik yang membahas strategi peningkatan efektivitas pengawasan publik.

ORI, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan layanan publik dan menegakkan etika birokrasi, memiliki mandat yang saling melengkapi dengan institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Lembaga Pengawas Pers (LP3). Kolaborasi yang terstruktur diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan duplikasi upaya pengawasan.

Majelis Etik mengusulkan beberapa langkah konkret untuk memperkuat sinergi, antara lain:

  • Pertukaran data dan informasi secara real‑time antara ORI dan lembaga pengawas terkait.
  • Penyelenggaraan pelatihan bersama bagi pegawai masing‑masing lembaga guna memperdalam pemahaman tentang standar etika dan prosedur investigasi.
  • Pembentukan forum koordinasi periodik yang melibatkan pimpinan dan tim operasional dari semua lembaga pengawas.
  • Pengembangan mekanisme penanganan pengaduan lintas lembaga, sehingga masyarakat dapat melaporkan masalah secara terpadu.

Dengan mengimplementasikan langkah‑langkah tersebut, Majelis Etik berharap ORI dapat meningkatkan kecepatan respon terhadap pelanggaran etika, memperluas jangkauan pengawasan, serta menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap institusi pengawas negara.

Secara keseluruhan, kolaborasi yang lebih agresif antara ORI dan lembaga pengawas lain dipandang sebagai kunci untuk memperkuat akuntabilitas publik, menekan praktik korupsi, dan memastikan layanan publik yang berkualitas.