LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menghentikan perekrutan mantan tim sukses (timses) sebagai tenaga honorer. Permintaan ini dilatarbelakangi kekhawatiran akan beban tambahan pada keuangan negara dan kebutuhan mengatur belanja pegawai sesuai dengan alokasi APBD.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik mengangkat mantan timses menjadi honorer kerap ditemui di berbagai pemerintah daerah. Penempatan ini biasanya dilakukan tanpa prosedur seleksi formal dan tanpa memperhatikan ketentuan anggaran yang berlaku, sehingga menimbulkan potensi pemborosan dana publik.
Berikut beberapa dampak yang diidentifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri:
- Peningkatan beban pengeluaran daerah yang tidak terduga, mengurangi ruang fiskal untuk program prioritas.
- Ketidaksesuaian alokasi dana honorer dengan batas maksimum yang ditetapkan dalam APBD.
- Risiko penyalahgunaan anggaran yang dapat memicu audit dan sanksi administratif.
Mendagri menekankan bahwa setiap penempatan honorer harus berlandaskan pada kebutuhan nyata, kompetensi, dan prosedur rekrutmen yang transparan. Kepala daerah diminta untuk melakukan:
- Peninjauan kembali semua posisi honorer yang sudah terisi, khususnya yang diisi oleh mantan timses.
- Menghentikan proses rekrutmen baru bagi mantan timses hingga ada kebijakan yang lebih jelas dari pusat.
- Menyusun rencana penyesuaian anggaran agar tidak melampaui batas belanja honorer yang ditetapkan dalam APBD.
- Melaporkan hasil audit internal kepada Kementerian Dalam Negeri secara periodik.
Jika rekomendasi ini tidak diikuti, pemerintah pusat berhak melakukan intervensi melalui mekanisme pengawasan keuangan daerah. Diharapkan langkah ini dapat menjaga kestabilan keuangan negara sekaligus menegakkan prinsip tata kelola keuangan yang baik di tingkat lokal.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet