LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Indonesia, menegaskan bahwa kalangan sipil dengan latar belakang profesional dapat mengisi sejumlah jabatan strategis di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor Kepolisian Nasional pada hari Senin, 5 Juni 2026.
Beberapa jabatan yang disebutkan dapat diisi oleh sipil antara lain:
- Direktur Jenderal Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Kepala Subdirektorat Kehumasan dan Media
- Inspektur Jenderal bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
- Koordinator Pusat Penelitian dan Pengembangan
Penempatan sipil pada posisi-posisi tersebut tidak berarti mereka menjadi anggota Polri, melainkan sebagai pegawai sipil dengan status khusus yang memiliki wewenang operasional terbatas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kapolri juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi. \”Kami akan mengadakan seleksi terbuka, melibatkan panel independen, serta menilai kompetensi teknis dan integritas kandidat,\” jelasnya. Selain itu, Kapolri menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Polri dalam menghadapi tantangan modern, khususnya dalam era digitalisasi dan ancaman siber.
Pengumuman ini menuai respons positif dari kalangan akademisi dan praktisi. Banyak yang melihat langkah ini sebagai sinyal bahwa Polri berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan memanfaatkan keahlian luar untuk memperkuat keamanan nasional.
Ke depan, Kapolri berjanji akan menindaklanjuti rencana ini dengan menyusun regulasi pelaksanaan, termasuk mekanisme pengangkatan, hak dan kewajiban, serta sistem evaluasi kinerja bagi pegawai sipil yang akan bergabung.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet