LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Ikatan Persatuan Wartawan (IPW) mengungkap bahwa mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar) kini menjadi subjek pemeriksaan oleh satuan Propam Polri. Pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan keterlibatan sang mantan kepala kepolisian dalam praktik korupsi di sektor pertambangan, khususnya bauksit, serta permasalahan perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT QSS di wilayah Kalimantan Barat.
- Alokasi dana dan fasilitas yang diduga tidak sesuai prosedur pada proyek pertambangan bauksit yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan terkait.
- Penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian IUP kepada PT QSS, yang menimbulkan kerugian negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
- Potensi jaringan korupsi yang melibatkan pejabat kepolisian regional dan pihak swasta dalam memfasilitasi transaksi tidak transparan.
IPW menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, terutama pada kasus yang melibatkan pejabat tinggi. Organisasi tersebut berharap hasil pemeriksaan Propam Polri dapat memperjelas fakta-fakta yang ada dan menegakkan keadilan bagi publik.
Kasus ini menambah deretan investigasi korupsi di sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik. Jika terbukti, dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada reputasi institusi kepolisian, tetapi juga pada iklim investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet