LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Menteri Keuangan menegaskan bahwa revisi Undang‑Undang Pengelolaan Sistem Keuangan (UU P2SK) memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan, mempercepat aliran kredit, serta menumbuhkan kepercayaan investor domestik dan asing.
Dalam penyampaian kepada media, Menkeu menyoroti tiga fokus utama yang menjadi pusat penguatan kelembagaan, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Ketiga institusi tersebut dipandang sebagai pilar utama dalam mengelola risiko sistemik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Berikut rangkuman 17 poin utama yang tercakup dalam revisi UU P2SK:
- Penguatan mandat LPS dalam penanganan kegagalan bank dan perlindungan simpanan.
- Peningkatan kapitalisasi LPS untuk menyesuaikan dengan skala risiko yang lebih besar.
- Penetapan prosedur likuidasi yang lebih cepat dan transparan.
- Pemberian wewenang OJK untuk mengawasi fintech secara terpadu.
- Peningkatan kemampuan OJK dalam mengelola risiko makroprudensial.
- Penyempurnaan regulasi pasar modal untuk meningkatkan likuiditas.
- Pemberian ruang gerak lebih luas bagi BI dalam pengaturan kebijakan moneter.
- Penguatan instrumen kebijakan BI untuk mengendalikan inflasi.
- Koordinasi yang lebih erat antara BI, OJK, dan LPS dalam penanganan krisis.
- Penyusunan mekanisme koordinasi lintas lembaga yang bersifat mandatory.
- Penambahan ketentuan tentang perlindungan konsumen keuangan.
- Peningkatan transparansi pelaporan keuangan lembaga keuangan.
- Pengaturan ulang batas eksposur bank terhadap sektor tertentu.
- Pembentukan kerangka kerja untuk penilaian stress testing secara periodik.
- Peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui program pelatihan khusus.
- Pengembangan sistem informasi keuangan terintegrasi nasional.
- Pemberlakuan sanksi administratif yang lebih tegas bagi pelanggaran regulasi.
Dengan mengimplementasikan poin‑poin tersebut, diharapkan ekosistem keuangan Indonesia menjadi lebih resilien, mampu merespons dinamika global, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Menkeu menutup dengan menegaskan bahwa sinergi antara regulator, pelaku pasar, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan ekonomi nasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet