Djaka Budi Utama di Persimpangan Reformasi dan Tuduhan Korupsi: Apa yang Terjadi di DJBC?
Djaka Budi Utama di Persimpangan Reformasi dan Tuduhan Korupsi: Apa yang Terjadi di DJBC?

Djaka Budi Utama di Persimpangan Reformasi dan Tuduhan Korupsi: Apa yang Terjadi di DJBC?

Reformasi internal di DJBC

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, telah meluncurkan serangkaian langkah reformasi sejak penunjukannya. Latar belakangnya sebagai purnawirawan TNI elit menjadi modal penting dalam menegakkan disiplin serta meningkatkan pengawasan internal. Penataan ulang struktur organisasi, pembentukan unit audit independen, dan penerapan sistem pengendalian risiko yang lebih ketat menjadi bagian dari agenda utama. Para pengamat menilai langkah‑langkah ini menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi bea cukai.

Tuduhan suap dalam kasus Blueray Cargo

Pada awal Juni 2026, nama Djaka Budi Utama muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi yang melibatkan perusahaan logistik PT Blueray Cargo. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh tiga eksekutif Blueray Cargo—John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri—memberikan uang tunai sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa pada Juli 2025 Djaka bersama pejabat DJBC lainnya menghadiri pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, yang turut dihadiri oleh John Field.

Selanjutnya, selama persidangan lanjutan pada Mei 2026, jaksa mengemukakan bukti aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura yang diduga masuk ke rekening Djaka melalui amplop kode “1 DIR”. Jaksa menegaskan bahwa bukti tersebut mengarah pada penerimaan dana oleh Djaka setelah pertemuan dengan John Field.

  • Uang tunai: Rp 61,3 miliar (dalam dolar Singapura)
  • Fasilitas & barang mewah: Rp 1,8 miliar
  • Aliran dana tambahan: 213.600 dolar Singapura (amplop “1 DIR”)

Djaka menanggapi tuduhan tersebut dengan singkat, menyatakan bahwa semua pihak harus menunggu perkembangan persidangan dan tidak memberikan komentar lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 5 Juni 2026.

Goodie‑bag dan dugaan favoritisme

Saksi lain, Aditya Rachman Rony Putra, mantan pelaksana pemeriksa kantor pusat DJBC, mengaku pernah menyiapkan goodie‑bag untuk Djaka. Goodie‑bag tersebut kemudian diserahkan kepada ajudan Djaka bernama Tohir melalui pertemuan di parkiran kantor. Meskipun tidak ada bukti bahwa goodie‑bag tersebut berisi suap, pengungkapan ini menambah kompleksitas gambaran mengenai hubungan antara pejabat DJBC dan pihak bisnis.

Kebijakan ekspor satu pintu dan peran DJBC

Di tengah sorotan hukum, Djaka juga memaparkan kebijakan ekspor satu pintu yang sedang diimplementasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ia menegaskan bahwa selama masa transisi hingga 31 Desember 2026, Bea dan Cukai tetap melayani proses ekspor seperti biasa, sementara DSI akan berperan sebagai fasilitator tambahan. Setelah Januari 2027, DSI diharapkan menjalankan seluruh proses ekspor secara mandiri, namun DJBC tetap berada di garis depan pengawasan.

“Bea Cukai tidak akan dibubarkan. Kami tetap menjadi institusi utama dalam pengurusan ekspor, meskipun DSI akan mengambil peran operasional,” ujar Djaka dalam konferensi pers yang sama.

Reaksi pemerintah dan prospek masa depan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kasus ini memperkuat urgensi reformasi institusional di DJBC. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pemerintah menghormati proses hukum dan tidak akan mencabut jabatan Djaka sebelum ada bukti yang jelas. Namun, ia tidak menutup kemungkinan pemecatan jika keterlibatan Djaka terbukti di pengadilan.

Pengamat menilai bahwa dua narasi ini—reformasi struktural dan tuduhan korupsi—berpotensi menguji kepemimpinan Djaka di masa depan. Keberhasilan reformasi akan sangat bergantung pada transparansi proses hukum dan kemampuan DJBC untuk menjaga integritas layanan publik.

Kesimpulannya, Djaka Budi Utama berada pada titik krusial antara upaya memperkuat tata kelola bea cukai dan tantangan hukum yang dapat mempengaruhi kelangsungan reformasi. Dinamika ini akan terus dipantau oleh publik, media, dan lembaga pengawas selama proses persidangan dan implementasi kebijakan ekspor satu pintu.