Pemkab Pasaman Barat Ajak Gen Z Rekam KTP-el Saat Libur Sekolah
Pemkab Pasaman Barat Ajak Gen Z Rekam KTP-el Saat Libur Sekolah

Pemkab Pasaman Barat Ajak Gen Z Rekam KTP-el Saat Libur Sekolah

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program khusus bagi generasi Z berusia 17 tahun untuk memanfaatkan libur sekolah dalam proses perekaman KTP elektronik (KTP‑el).

Program ini bertujuan mengurangi antrean pada hari kerja, meningkatkan akurasi data kependudukan, serta memberi kesempatan bagi remaja yang sedang menempuh masa transisi pendidikan untuk menyelesaikan administrasi kependudukan secara cepat.

  • Target peserta: Warga berusia 17 tahun, khususnya pelajar yang sedang libur sekolah.
  • Waktu pelaksanaan: Selama masa libur semester, dengan jadwal fleksibel di setiap kecamatan.
  • Tempat: Kantor Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat serta unit pelayanan terpadu di beberapa kelurahan.

Berikut langkah‑langkah yang harus diikuti:

  1. Siapkan dokumen identitas asal (KTP lama atau Kartu Keluarga) serta fotokopi akta kelahiran.
  2. Kunjungi kantor Disdukcapil pada hari libur yang telah ditentukan.
  3. Isi formulir perekaman dan serahkan dokumen kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan pemindaian sidik jari, foto, serta verifikasi data secara elektronik.
  5. Setelah proses selesai, peserta akan menerima bukti pendaftaran dan estimasi waktu penerimaan KTP‑el.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam digitalisasi data kependudukan, sekaligus memanfaatkan waktu libur sekolah untuk mempercepat layanan publik.