Dapat Proyek Lebih dari Rp 1 Triliun, Vendor Motor Listrik BGN Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif
Dapat Proyek Lebih dari Rp 1 Triliun, Vendor Motor Listrik BGN Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif

Dapat Proyek Lebih dari Rp 1 Triliun, Vendor Motor Listrik BGN Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif

LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap sejumlah temuan kritis terkait proyek penyediaan motor listrik senilai lebih dari satu triliun rupiah yang diberikan kepada perusahaan BGN. Meskipun nilai kontrak mencapai angka fantastis, penyelidikan menemukan bahwa BGN tidak memiliki jaringan dealer resmi maupun bengkel layanan yang beroperasi secara aktif.

  • Nilai total proyek: > Rp 1 triliun.
  • Vendor: BGN (Badan Global Nusantara).
  • Temuan utama: tidak ada dealer resmi, tidak ada bengkel layanan yang beroperasi.
  • Indikasi: dugaan korupsi dan mark‑up harga.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa sejumlah pejabat terkait pengadaan tidak melakukan verifikasi kelayakan dealer dan bengkel, serta tidak meminta bukti kepemilikan fasilitas layanan. Akibatnya, konsumen potensial yang nantinya akan membeli motor listrik dari proyek tersebut tidak memiliki tempat resmi untuk melakukan perawatan atau perbaikan.

Kasus ini menambah deretan investigasi pemerintah terhadap proyek‑proyek infrastruktur energi bersih yang dianggap rawan penyalahgunaan anggaran. Kejagung menegaskan akan terus mengejar pihak‑pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penuntutan terhadap pejabat publik dan eksekutif BGN yang diduga memperoleh keuntungan tidak sah.

Pengamat industri menilai bahwa kegagalan BGN dalam menyediakan jaringan layanan dapat menghambat adopsi motor listrik di Indonesia, sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi energi hijau.

Jika tuduhan tersebut terbukti, konsekuensi hukum yang dihadapi BGN dapat meliputi pembatalan kontrak, pemulihan kerugian negara, serta sanksi pidana bagi pelaku korupsi. Pemerintah diperkirakan akan memperketat mekanisme pengadaan di sektor otomotif listrik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.