Komisi II DPR Minta Perkuat Sinergi untuk Percepatan Program PTSL di Lamsel
Komisi II DPR Minta Perkuat Sinergi untuk Percepatan Program PTSL di Lamsel

Komisi II DPR Minta Perkuat Sinergi untuk Percepatan Program PTSL di Lamsel

LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat pelaksanaan Program Penataan Tanah Sistem Layanan (PTSL) di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam rapat kerja yang diadakan pada akhir pekan lalu, Ketua Komisi II DPR, Joko Suryo, menyampaikan bahwa program PTSL di wilayah Lamsel masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain birokrasi yang berlapis, data kepemilikan tanah yang belum terintegrasi, serta keterbatasan sumber daya manusia di lapangan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Komisi II mengusulkan langkah‑langkah konkret sebagai berikut:

  • Penyusunan basis data tanah berbasis GIS secara terintegrasi antara ATR dan BPN.
  • Pembentukan tim gabungan ATR‑BPN di setiap kecamatan untuk mempercepat proses verifikasi.
  • Peningkatan kapasitas aparat pertanahan melalui pelatihan teknis dan hukum.
  • Penyederhanaan prosedur permohonan sertifikat tanah, termasuk pengurangan dokumen yang diperlukan.
  • Pengalokasian anggaran tambahan khusus untuk pendataan, sosialisasi, dan bantuan teknis kepada masyarakat.

Jika sinergi tersebut berhasil diwujudkan, diproyeksikan waktu rata‑rata penyelesaian sertifikasi tanah dapat dipangkas dari 24 bulan menjadi sekitar 12 bulan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi petani, pedagang, dan warga lainnya di Lampung Selatan.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Komisi II, dengan menyiapkan fasilitas pendampingan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral.

Komisi II menegaskan bahwa percepatan program PTSL merupakan bagian integral dari agenda reformasi agraria nasional, yang pada akhirnya akan mendorong investasi, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.