Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, KPK Lakukan Penggeledahan
Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, KPK Lakukan Penggeledahan

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, KPK Lakukan Penggeledahan

LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Kejaksaan Agung menurunkan Wamen Imigrasi (Imipas) Silmy Karim menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Penetapan tersangka ini diikuti dengan tindakan penyitaan dan penggeledahan rumah warga tersebut yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 2 Juni 2024.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Silmy Karim, yang terletak di kawasan greenbelt Jakarta Selatan. Tim KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan gratifikasi, termasuk uang tunai, dokumen perizinan, serta catatan komunikasi antara Silmy Karim dengan sejumlah pejabat imigrasi tingkat daerah.

Berikut rangkaian kronologis singkat mengenai perkembangan kasus:

  • Juli 2023: Silmy Karim dilaporkan menerima dana dari sejumlah pengusaha asing yang mengajukan permohonan izin tinggal.
  • September 2023: KPK menerima pengaduan publik dan memulai penyelidikan awal.
  • Februari 2024: Tim penyidik mengidentifikasi pola pembayaran tidak wajar yang melibatkan pejabat imigrasi.
  • April 2024: KPK melakukan penyitaan dokumen terkait proses perizinan di beberapa kantor imigrasi daerah.
  • 2 Juni 2024: Penggeledahan rumah Silmy Karim dilaksanakan, dan ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak KPK menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam upaya memberantas korupsi di sektor imigrasi, mengingat potensi dampak luas terhadap keamanan nasional dan kepercayaan publik.

Reaksi pemerintah dan lembaga terkait cukup beragam. Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD, menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan tim khusus untuk meninjau kembali regulasi izin tinggal guna mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Para pengamat menilai bahwa kasus ini dapat menjadi titik balik bagi reformasi birokrasi imigrasi, terutama dalam memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik.

Silmy Karim kini berada di bawah penahanan sementara sambil menunggu proses peradilan. Ia berhak mengajukan pembelaan hukum, namun pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dihadapi.