LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Departemen Keuangan Amerika Serikat (U.S. Treasury) pada Kamis, 4 Juni 2024, mengumumkan sanksi ekonomi terhadap Presiden Kuba Miguel Díaz‑Canel Bermúdez, beserta istri dan putra Raul Castro. Sanksi ini merupakan bagian dari kebijakan tekanan ekonomi Washington terhadap pemerintah Kuba yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan mendukung rezim otoriter.
Berikut poin utama sanksi yang dijatuhkan:
- Penangguhan akses ke sistem keuangan internasional yang melibatkan bank Amerika.
- Pembekuan semua aset yang berada di dalam atau berada di bawah kontrol AS.
- Pelarangan bagi warga, perusahaan, atau institusi AS untuk melakukan investasi atau perdagangan dengan entitas yang dimiliki atau dikendalikan oleh pihak yang disanksi.
OFAC menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penindasan terhadap aktivis politik, pembatasan kebebasan pers, serta penahanan sewenang‑wenang terhadap oposisi. Selain itu, Washington menilai bahwa rezim Kuba terus menutup pintu bagi reformasi demokratis dan menghambat proses dialog internasional.
Pemerintah Kuba menanggapi sanksi tersebut dengan menilai langkah ini sebagai intervensi luar yang “tidak beralasan” dan menegaskan komitmen negara untuk mempertahankan kedaulatan serta menolak tekanan asing. Presiden Díaz‑Canel menyatakan akan meningkatkan kerja sama dengan sekutu tradisional Kuba, termasuk Rusia, Tiongkok, dan Venezuela, untuk mengatasi dampak ekonomi yang timbul.
Reaksi internasional beragam. Beberapa negara Amerika Latin menyuarakan keprihatinan terhadap eskalasi sanksi, sementara sekutu utama Amerika Serikat mendukung keputusan tersebut sebagai upaya menegakkan standar hak asasi manusia.
Para pengamat ekonomi memperingatkan bahwa sanksi tambahan dapat memperburuk kondisi ekonomi Kuba yang sudah rapuh, terutama dalam sektor pariwisata dan remiten. Namun, mereka juga mencatat bahwa tekanan ekonomi dapat memaksa pemerintah Kuba untuk membuka ruang reformasi politik.
Dengan sanksi baru ini, total jumlah individu dan entitas Kuba yang masuk dalam daftar sanksi AS meningkat, menandai intensifikasi kebijakan luar negeri Washington terhadap Kuba pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet