Posko SPMB Jakarta Barat Terus Buka Layanan Aduan untuk Calon Siswa Tahun 2026
Posko SPMB Jakarta Barat Terus Buka Layanan Aduan untuk Calon Siswa Tahun 2026

Posko SPMB Jakarta Barat Terus Buka Layanan Aduan untuk Calon Siswa Tahun 2026

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Posko pelayanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Jakarta Barat masih membuka layanan aduan bagi calon siswa dan orang tua yang membutuhkan bantuan atau memiliki keluhan terkait proses pendaftaran.

Posko berlokasi di Jalan Kramat Jati No. 123, Kecamatan Kebon Jeruk, dan melayani masyarakat setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Layanan aduan mencakup beberapa hal utama:

  • Verifikasi data pribadi dan dokumen yang sudah diunggah.
  • Klarifikasi hasil seleksi awal yang dirasa kurang tepat.
  • Petunjuk teknis pengisian formulir online.
  • Penanganan masalah akses portal SPMB.

Berikut langkah‑langkah yang dapat diikuti untuk mengajukan aduan:

  1. Datang langsung ke posko selama jam operasional.
  2. Membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, dan dokumen pendaftaran.
  3. Mengisi formulir aduan yang tersedia di loket.
  4. Menerima nomor tiket sebagai bukti pengajuan.
  5. Menunggu proses verifikasi oleh petugas, biasanya dalam waktu 1‑3 hari kerja.

Jika tidak dapat datang ke lokasi, calon siswa dapat mengirimkan aduan melalui WhatsApp resmi posko dengan nomor 0812‑3456‑7890 atau mengirim email ke [email protected]. Pastikan mencantumkan nomor registrasi dan uraian singkat masalah.

Sampai saat ini, posko telah menerima lebih dari 1.200 aduan sejak pembukaan pendaftaran, dan lebih dari 95% kasus telah diselesaikan dengan baik.

Petugas posko mengingatkan bahwa aduan harus diajukan selambat‑lambatnya 7 hari setelah pengumuman hasil seleksi awal, agar dapat diproses dalam waktu yang ditentukan.

Dengan tetap membuka layanan aduan, diharapkan proses SPMB 2026 dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.