LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Jakarta, 4 Juni 2026 – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menepis kabar yang menyebutkan dirinya akan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatan. Menanggapi rumor yang beredar luas di kalangan wartawan, Purbaya menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa spekulasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
“Ha ha ha, enggak bener lah,” ujar Purbaya dengan nada ringan saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026). Pernyataan itu muncul bersamaan dengan beredarnya isu bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet, termasuk kemungkinan penunjukan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, sebagai pengganti Purbaya di Kementerian Keuangan.
Rumor Reshuffle dan Penolakan Kuat
Spekulasi tersebut memicu kehebohan di media sosial dan ruang redaksi, terutama setelah muncul laporan anonim yang menuding adanya ketegangan antara Purbaya dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Sumber yang dekat dengan Menteri Keuangan mengklaim bahwa Purbaya menilai kebijakan intervensi pasar Bank Indonesia terlalu konservatif, bahkan menyarankan penggantian Perry dengan Thomas Djiwandono, yang kemudian ditolak Presiden karena potensi konflik kepentingan.
Namun, dalam pernyataan resmi, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai pengunduran diri atau pencopotan dirinya. “Enggak benar lah,” tegasnya kepada wartawan pada konferensi pers singkat di Istana Negara. Pihak Istana juga belum memberikan komentar terkait rumor reshuffle.
Fokus pada Reformasi UU P2SK
Di tengah hiruk pikuk rumor politik, Purbaya tetap menyoroti agenda legislatif penting. Pada Rapat Paripurna DPR RI, Menteri Keuangan memaparkan 17 poin utama revisi Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, rangkaian poin tersebut krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).
- Evaluasi kinerja ketiga lembaga tersebut oleh DPR.
- Perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah.
- Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Pengaturan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan.
- Penerbitan surat utang Danantara (Patriot Bond dan Merah Putih Bond).
- Pengaturan perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi.
- Pengadaan dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas.
- Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis.
- Penguatan regulasi aset kripto.
- Pembentukan satuan tugas pencegahan pinjaman daring dan perjudian daring.
- Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia.
- Perluasan penanganan piutang macet UMKM.
- Penyelidikan dan penyidikan sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif.
- Penguatan pengawasan dan penyehatan perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Poin-poin tersebut mencerminkan upaya pemerintah memperkuat koordinasi antar otoritas keuangan, meningkatkan daya saing, serta menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap dinamika pasar global.
Pengakuan Pribadi dan Tantangan Jabatan
Selain agenda kebijakan, Purbaya tidak menutup diri untuk menyampaikan pengalaman pribadi selama menjabat. Pada Jogja Financial Festival 2026, ia mengaku mengalami penurunan berat badan sekitar 10 kilogram sejak dilantik menjadi Bendahara Negara pada 8 September 2025. “Banyak kerjaan, berat badan turun, dan gaji jadi lebih kecil dibandingkan saat menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS,” candanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beban kerja di Kementerian Keuangan jauh lebih berat dibandingkan posisi sebelumnya di LPS, meskipun gaji yang diterima lebih rendah. Pernyataan tersebut menegaskan tekanan yang dihadapi pejabat tinggi dalam mengelola keuangan negara, terutama di tengah tantangan nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS.
Respon Pasar dan Penilaian Internasional
Sumber internal menilai bahwa Purbaya telah menggunakan otoritasnya untuk mengajak lembaga pemeringkat internasional meninjau kembali prospek risiko Indonesia, yang sebelumnya sempat turun menjadi negatif. Upaya tersebut diharapkan dapat menstabilkan persepsi investor dan menarik aliran investasi asing tanpa terlalu bergantung pada kebijakan moneter Bank Indonesia.
Meski demikian, Purbaya menegaskan komitmen untuk tetap bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi struktural.
Dengan menolak keras rumor pengunduran diri dan sekaligus menyoroti agenda reformasi legislatif, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi strategisnya dalam kabinet Merah Putih. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar publik dapat fokus pada upaya memperkuat perekonomian nasional melalui implementasi 17 poin UU P2SK, bukan pada spekulasi politik yang belum terbukti.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet