Tanggapi OTT Imigrasi, Menteri Imipas Agus Andrianto Jadikan Momentum Berbenah
Tanggapi OTT Imigrasi, Menteri Imipas Agus Andrianto Jadikan Momentum Berbenah

Tanggapi OTT Imigrasi, Menteri Imipas Agus Andrianto Jadikan Momentum Berbenah

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Setelah munculnya sorotan publik terkait dugaan pelanggaran prosedur pada sistem Online Transaction Tracking (OTT) Imigrasi, Menteri Imigrasi, Perhubungan, dan Aksesibilitas (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan isu tersebut sebagai pemicu reformasi menyeluruh dalam tata kelola keimigrasian.

Agus Andrianto menyampaikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyelidikan hukum. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi, demi menegakkan keadilan dan memberi sinyal kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.

Berikut poin-poin utama yang diutarakan Menteri dalam konferensi pers:

  • Memperkuat mekanisme pengawasan internal melalui audit rutin dan pelaporan berbasis risiko.
  • Mengimplementasikan sistem digital yang terbuka untuk publik, sehingga setiap layanan dapat dipantau secara real‑time.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dengan pelatihan berkelanjutan tentang etika kerja dan standar layanan publik.
  • Mengoptimalkan koordinasi dengan KPK, Bawaslu, dan lembaga pengawas lainnya untuk memastikan transparansi proses investigasi.
  • Menetapkan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur untuk menilai efektivitas perbaikan tata kelola.

Dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat, Menteri juga menekankan pentingnya penyediaan layanan imigrasi yang akuntabel, mulai dari proses permohonan visa, perpanjangan izin tinggal, hingga pelayanan di kantor imigrasi wilayah. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) dan memperbaiki titik-titik lemah yang teridentifikasi.

Ke depan, Kementerian Imipas berencana menggelar serangkaian workshop dan dialog publik guna mengumpulkan masukan langsung dari stakeholder, termasuk lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, serta komunitas migran. Dengan pendekatan inklusif ini, diharapkan reformasi yang diinisiasi dapat berkelanjutan dan menghasilkan perubahan yang nyata pada tata kelola keimigrasian Indonesia.