Feri Amsir Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Dihadapkan pada 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Penghasutan
Feri Amsir Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Dihadapkan pada 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Penghasutan

Feri Amsir Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Dihadapkan pada 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Penghasutan

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Jakarta, 4 Juni 2026 – Mantan anggota DPR Feri Amsir kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya. Penyidik menanyakan sebanyak 25 pertanyaan yang berfokus pada acara yang dilaksanakan di kawasan Utan Kayu serta dugaan penghasutan yang baru-baru ini muncul.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menilai pernyataan dan tindakan Feri Amsir dapat menimbulkan provokasi di tengah situasi politik yang sensitif. Penyidik menekankan bahwa proses pemeriksaan bersifat faktual dan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut rangkuman pokok pertanyaan yang diajukan penyidik:

  • Detail kronologi acara di Utan Kayu, termasuk peserta, agenda, dan lokasi tepatnya.
  • Apakah ada materi atau pidato yang mengandung unsur provokatif atau ajakan melakukan tindakan kekerasan.
  • Sumber dana yang digunakan untuk menyelenggarakan acara tersebut.
  • Apakah ada koordinasi dengan pihak lain, baik politikus maupun organisasi massa.
  • Rekaman audio atau video yang mendokumentasikan pernyataan Feri Amsir selama acara.
  • Apakah terdapat komunikasi tertulis (SMS, email, atau media sosial) yang mendukung dugaan penghasutan.
  • Identitas saksi atau korban yang mengklaim merasa terprovokasi.
  • Langkah apa yang diambil Feri Amsir setelah menerima kritik publik.
  • Apakah ada upaya mediasi atau klarifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
  • Penilaian pribadi Feri Amsir terkait tuduhan penghasutan.

Penyidik juga menanyakan hal-hal administratif seperti identitas lengkap, riwayat jabatan, serta keterlibatan dalam organisasi politik lainnya. Seluruh pertanyaan diarahkan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses secara hukum.

Sampai saat ini, Feri Amsir belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, dan hasil akhir akan diumumkan setelah seluruh fakta terungkap.

Kasus ini menambah daftar peristiwa politik yang berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum, mengingat sensitivitas isu penghasutan dalam iklim politik nasional yang sedang dinamis.