LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Imipas), Silmy Karim, resmi mengenakan rompi tahanan yang diproduksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juni 2024. Rompi tersebut menandakan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi terkait proyek pembangunan destinasi wisata di wilayah Sumatera Barat.
Operasi OTT yang dipimpin oleh KPK menargetkan sejumlah pejabat daerah dan pengusaha yang diduga melakukan praktik suap dalam proses perizinan dan kontrak kerja sama. Silmy Karim diduga menerima sejumlah uang serta fasilitas mewah dari kontraktor yang memenangkan tender proyek “Eco‑Tourism Mandiri”.
Berikut rangkaian proses hukum yang telah dijalankan:
- 02 Juni 2024 – KPK melakukan operasi OTT di kantor Imipas dan rumah resmi Silmy Karim.
- 03 Juni 2024 – Silmy Karim dibawa ke kantor KPK, dimintai keterangan, dan dikenakan rompi tahanan.
- 04 Juni 2024 – Penetapan tersangka secara resmi dikeluarkan oleh penyidik KPK.
- 05 Juni 2024 – Silmy Karim ditahan dan diproses di kantor KPK untuk penyelidikan lanjutan.
Setelah penetapan tersangka, KPK menyatakan bahwa rompi tahanan tidak bersifat penghukuman melainkan simbol status tersangka yang harus dipatuhi selama proses penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan menelusuri alur dana, dokumen kontrak, serta bukti transfer yang diduga melanggar ketentuan perundang‑undangan.
Pihak Imipas menanggapi dengan menegaskan bahwa Silmy Karim akan diberikan kesempatan pembelaan dan menolak semua tuduhan korupsi. Sementara itu, koalisi partai pendukung pemerintah meminta proses hukum berjalan transparan dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga pemerintahan.
Jika terbukti bersalah, Silmy Karim dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda yang signifikan, sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tingkat tinggi dan menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan internal dalam pemerintahan. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan secepat mungkin demi menegakkan prinsip akuntabilitas dan pencegahan korupsi di sektor pariwisata.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet