LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keyakinannya bahwa pengetatan regulasi atas hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) akan meningkatkan aliran valuta asing yang dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Kebijakan ini dirancang untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari ekspor mineral, energi, dan komoditas lainnya, sekaligus menambah cadangan devisa.
Beberapa langkah utama yang diusulkan meliputi:
- Peningkatan tarif ekspor pada komoditas tertentu yang memiliki nilai tinggi.
- Penerapan mekanisme pelaporan real‑time untuk memantau volume ekspor.
- Penguatan koordinasi antara Kementerian Keuangan, BKPM, dan lembaga terkait dalam pengawasan DHE SDA.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menambah likuiditas valuta asing ke dalam peredaran domestik, yang pada gilirannya dapat menurunkan tekanan pada pasar valuta asing. Dampak positif tersebut juga diharapkan memberi ruang bagi bank sentral dalam melakukan kebijakan moneter yang lebih fleksibel.
Pemerintah menargetkan bahwa dalam jangka pendek, pengetatan DHE SDA akan meningkatkan cadangan devisa bersih sebesar 10‑15 persen, sementara dalam jangka menengah hingga panjang, stabilitas Rupiah dapat tercapai secara berkelanjutan.
Para analis pasar menilai bahwa langkah ini sejalan dengan upaya diversifikasi ekonomi dan penguatan struktur fiskal. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa kebijakan tidak mengganggu daya saing eksportir domestik.
Secara keseluruhan, optimisme Menteri Keuangan mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat stabilitas moneter melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet