Dudung Akui Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN Terkait Praktik Jual Beli Titik SPPG
Dudung Akui Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN Terkait Praktik Jual Beli Titik SPPG

Dudung Akui Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN Terkait Praktik Jual Beli Titik SPPG

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Wakil Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Dudung Abdul Khalik, mengonfirmasi bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah dicopot dari jabatannya akibat terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG (Sertifikat Penetapan Penggunaan Gizi). Pengakuan ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal pemerintah provinsi pada awal pekan ini.

Dadan Hindayana sempat menjabat sebagai kepala BGN selama dua tahun, namun selama masa kepemimpinannya muncul dugaan bahwa beberapa titik SPPG yang seharusnya dialokasikan secara transparan dijual kepada pihak-pihak tertentu dengan imbalan finansial. Praktik tersebut dianggap merusak integritas program MBG (Masyarakat Berbasis Gizi) yang menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat.

Berikut rangkaian langkah yang diambil pemerintah Jawa Barat setelah temuan tersebut:

  • Mengadakan audit internal terhadap seluruh proses alokasi titik SPPG sejak 2022.
  • Menetapkan tim investigasi independen yang dipimpin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) daerah.
  • Mengganti posisi Dadan Hindayana dengan pejabat sementara yang memiliki rekam jejak bersih.
  • Merevisi regulasi alokasi titik SPPG agar prosesnya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Wakil Gubernur Dudung menekankan bahwa pencopotan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk membersihkan program MBG dari praktik korupsi dan memastikan bahwa bantuan gizi tepat sasaran. “Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan wewenang dalam program yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pemerintah provinsi juga berencana melakukan sosialisasi intensif kepada stakeholder terkait, termasuk dinas kesehatan, LSM, dan masyarakat umum, mengenai prosedur baru alokasi titik SPPG. Diharapkan langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan efektivitas program gizi nasional.