LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan pengadaan motor listrik, tablet, dan sepatu untuk Badan Geologi Nasional (BGN). Investigasi mengidentifikasi mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta beberapa anak buahnya sebagai pelaku utama dalam skema penyalahgunaan anggaran.
- Pembelian motor listrik dengan harga jauh di atas pasar, diperkirakan merugikan negara hingga Rp 15 miliar.
- Pengadaan tablet dengan spesifikasi yang tidak sesuai kebutuhan operasional, menimbulkan selisih biaya sekitar Rp 5 miliar.
- Pembelian sepatu BGN secara massal melalui supplier fiktif, diperkirakan menimbulkan kerugian Rp 2 miliar.
- Penggunaan dokumen palsu dan manipulasi laporan keuangan untuk menutupi alur dana.
Dadan Hindayana serta beberapa stafnya kini berada dalam proses penyidikan. Kejagung telah menahan beberapa tersangka, menyita aset terkait, dan menyiapkan dakwaan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor publik Indonesia, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Pemerintah berjanji akan memperkuat mekanisme transparansi serta meningkatkan sanksi bagi pelaku korupsi di masa depan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet