14 Jam Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung, Penyidik Jampidsus Terus Berdatangan
14 Jam Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung, Penyidik Jampidsus Terus Berdatangan

14 Jam Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung, Penyidik Jampidsus Terus Berdatangan

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Geologi Nasional (BGN) di Jakarta selama empat belas jam pada hari Selasa, menyusul dugaan keterlibatan BGN dalam kasus korupsi berskala nasional.

Tim penyidik Jampidsus (Jakarta Anti‑Pencurian dan Penindakan Korupsi) terus berdatangan sejak pagi hingga sore, mengumpulkan dokumen, file elektronik, serta barang bukti lainnya yang diduga menjadi sumber aliran dana tidak sah.

  • 08.00 – Tim penyidik tiba dan memulai pencatatan awal.
  • 10.30 – Penggeledahan resmi dimulai, mengamankan ruang arsip dan server komputer.
  • 13.00 – Penyidik menemukan sejumlah dokumen kontrak proyek yang mencurigakan.
  • 16.30 – Penggeledahan selesai, total waktu mencapai 14 jam.

Berikut merupakan ringkasan barang bukti yang berhasil diamankan:

Jenis Barang Jumlah
Dokumen kontrak proyek 12 berkas
File digital (hard drive) 3 unit
Catatan keuangan 5 buku besar

Pihak BGN mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui adanya penyimpangan dan siap bekerja sama dengan penyidik. Namun, Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan korupsi besar yang tengah melibatkan lembaga negara, menimbulkan perhatian publik terhadap transparansi penggunaan anggaran. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil akhir penyidikan yang akan diumumkan dalam rapat koordinasi selanjutnya.