Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT

Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Sony Sanjaya, mantan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Garuda Nusantara (BGN), kini berada di tengah sorotan publik setelah dicopot dari posisinya pada pertengahan 2024.

Berkarier selama lebih dari tiga dekade, Sony Sanjaya menapaki jenjang dari perwira menengah hingga mencapai pangkat Jenderal. Sebelum pensiun, ia ditunjuk menjadi Wakil Kepala BGN, sebuah lembaga yang bertugas mengelola aset negara di bidang penerbangan. Penunjukan tersebut mendapat sambutan positif karena pengalaman militer dan pengetahuan manajerialnya.

Pada awal Mei 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor BGN dan mengeluarkan perintah penangguhan jabatan Sony Sanjaya. Langkah ini diambil setelah muncul tuduhan bahwa ia terlibat dalam operasi penjualan tiket online (OTT) yang diduga melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

  • Isu OTT: Diduga Sony Sanjaya memanfaatkan jaringan BGN untuk mengalihkan pendapatan tiket penerbangan ke pihak ketiga tanpa prosedur lelang yang sah.
  • Reaksi Kejagung: Menyatakan akan menelusuri aliran dana dan menuntut pertanggungjawaban atas potensi korupsi.
  • Langkah BGN: Meminta Sony Sanjaya mengundurkan diri secara sukarela, namun akhirnya posisi beliau dicopot melalui Surat Keputusan.

Penggeledahan tersebut melibatkan tim investigasi khusus yang memeriksa dokumen kontrak, bukti transfer uang, serta catatan internal BGN. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait status hukum Sony Sanjaya, namun proses penyelidikan masih berlanjut.

Kasus ini menimbulkan perdebatan luas di kalangan politik dan publik, terutama mengenai transparansi pengelolaan aset negara oleh lembaga yang berada di bawah pengawasan militer. Beberapa analis menilai bahwa pemberantasan praktik OTT memerlukan reformasi struktural pada prosedur pengadaan di semua institusi pemerintah.

Setelah pencopotan, Sony Sanjaya kembali ke status pensiunan, namun tetap menjadi sorotan media karena potensi implikasi hukum yang masih menggantung. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi penyalahgunaan wewenang, tanpa pandang bulu.