LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Mantan Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya telah dijemput oleh petugas Kejaksaan Agung pada hari ini. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penggeledahan dokumen serta aset BGN.
Informasi resmi mengenai penyelidikan, termasuk barang bukti yang disita dan kronologi kasus, dijadwalkan akan diumumkan pada sore hari ini oleh Kejaksaan Agung. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang langkah-langkah hukum selanjutnya.
Berikut rangkaian kejadian yang diketahui hingga saat ini:
- 06:30 – Tim Kejaksaan Agung tiba di kediaman Dadan Hindayana untuk melakukan penjemputan.
- 07:15 – Kedua mantan wakil kepala BGN, yang belum disebutkan namanya, juga dipanggil ke kantor Kejaksaan.
- 08:00 – Semua tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan awal.
- Setelah itu – Persiapan dokumen dan bukti akan disusun untuk pengumuman resmi pada sore hari.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan korupsi di lingkungan lembaga pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan geologi. Pemerintah sebelumnya telah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pengamat menyatakan bahwa hasil penyelidikan ini dapat berdampak pada reformasi internal BGN serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik korupsi. Namun, hingga pengumuman resmi dirilis, detail lengkap masih disimpan rapat oleh pihak berwenang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet