Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Jakarta Barat (Jakbar) kini berada di bawah sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Kepala Imigrasi, Ronald Arman Abdullah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK menindak praktik korupsi di sektor imigrasi.

  • Tabungan di bank: Rp 850.000.000
  • Tanah dan bangunan: Rp 950.000.000
  • Kendaraan bermotor: Rp 200.000.000
  • Perhiasan dan barang berharga lainnya: Rp 90.000.000

Selain harta kekayaan, penyidik juga menemukan indikasi bahwa Ronald Arman menerima suap dalam proses penerbitan izin tinggal bagi WNA. KPK menyatakan bahwa uang suap tersebut diduga masuk melalui rekening pribadi dan dana yang tidak dapat dijelaskan asal usulnya.

Kasus ini menambah deretan pejabat tinggi yang terjerat dalam penyelidikan KPK pada tahun ini, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di birokrasi. Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, Ronald Arman dapat dikenai sanksi pidana penjara serta denda yang signifikan, sekaligus pemecatan dari jabatan. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan publik tentang integritas pejabat imigrasi dan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan lembaga publik.