Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah Terjerat Operasi OTT KPK
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah Terjerat Operasi OTT KPK

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah Terjerat Operasi OTT KPK

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Jakarta—Kepala Kantor Imigrasi wilayah Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, kini menjadi salah satu tersangka dalam Operasi Tindak Pidana Terorganisir (OTT) yang digulirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama dengan lebih sepuluh orang lainnya, ia diduga terlibat dalam jaringan suap terkait penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

  • Target suap: pemegang izin tinggal, investor asing, dan perusahaan logistik.
  • Metode: pembayaran melalui rekening pribadi, transfer bank, serta penyerahan barang bernilai.
  • Jumlah perkiraan suap: mencapai puluhan miliar rupiah.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 25 Mei 2024 setelah KPK mengamankan bukti rekaman telepon, dokumen transaksi, serta saksi mata. Seluruh tersangka kini berada dalam tahanan KPK dan akan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.

Tanggal Langkah KPK
20 Mei 2024 Pengumpulan bukti awal dan survei
22 Mei 2024 Penggeledahan kantor imigrasi dan rumah tersangka
25 Mei 2024 Penangkapan dan penahanan
30 Mei 2024 Penyerahan berkas ke Pengadilan Tipikor

Pihak Imigrasi menegaskan komitmen untuk membersihkan internal lembaga dari praktik korupsi dan telah membentuk tim khusus untuk meninjau kembali semua proses perizinan yang sedang berjalan. Sementara itu, masyarakat dan kalangan bisnis mengharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Kasus ini menambah deretan kasus korupsi di sektor publik yang menjadi sorotan publik, menegaskan kembali peran aktif KPK dalam memberantas praktik suap yang mengganggu integritas layanan publik.