Sekjen Laskar Merah Putih Sebut Penggeledahan Kejaksaan Agung di BGN Bukti Presiden Prabowo Berani Bertindak Tegas
Sekjen Laskar Merah Putih Sebut Penggeledahan Kejaksaan Agung di BGN Bukti Presiden Prabowo Berani Bertindak Tegas

Sekjen Laskar Merah Putih Sebut Penggeledahan Kejaksaan Agung di BGN Bukti Presiden Prabowo Berani Bertindak Tegas

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Jakarta, 3 Juni 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan penggeledahan di kantor Badan Geledah Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6). Penggeledahan tersebut dilakukan atas indikasi adanya barang bukti yang berkaitan dengan penanganan suatu kasus yang tengah diselidiki.

Ketua Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih, Nama Ketua, menanggapi aksi tersebut dengan menegaskan bahwa langkah Kejagung merupakan bukti nyata bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, siap mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum. Ia menyatakan, “Penggeledahan ini menunjukkan keberanian Presiden dalam menegakkan supremasi hukum dan tidak memberi ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.”

Reaksi publik terbagi. Sebagian mengapresiasi tindakan tegas pemerintah, sementara yang lain menuntut transparansi lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Laskar Merah Putih, sebagai organisasi yang mendukung kebijakan pemerintah, menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh kepolisian dan kejaksaan.

Berikut rangkuman utama peristiwa:

  • Penggeledahan dilakukan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 3 Juni 2024.
  • Kejagung menyatakan tujuan penggeledahan adalah mencari barang bukti terkait penanganan kasus tertentu.
  • Sekjen Laskar Merah Putih menilai penggeledahan sebagai bukti keberanian Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum.
  • Pernyataan resmi Kejagung belum mengungkap detail kasus atau barang bukti yang dicari.