Kompolnas Dorong Pemberatan Hukuman Personel Polri yang Terlibat Narkoba
Kompolnas Dorong Pemberatan Hukuman Personel Polri yang Terlibat Narkoba

Kompolnas Dorong Pemberatan Hukuman Personel Polri yang Terlibat Narkoba

LintasWarganet.com – 02 Juni 2026 | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi tegas untuk memperberat sanksi bagi oknum anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkotika. Rekomendasi ini muncul setelah serangkaian kasus yang menimbulkan keprihatinan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kompolnas menilai bahwa hukum yang ada saat ini belum cukup menampung keparahan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar hukuman penjara, denda, serta sanksi administratif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pencabutan pangkat dapat ditingkatkan secara signifikan.

Beberapa poin utama yang diajukan dalam rekomendasi tersebut antara lain:

  • Peningkatan masa hukuman penjara minimum menjadi 5 tahun bagi anggota yang terbukti mengedarkan narkoba.
  • Pemberian denda yang sebanding dengan nilai narkotika yang diperdagangkan.
  • Pencabutan hak pensiun dan tunjangan bagi yang dinyatakan bersalah.
  • Penghapusan status keanggotaan Polri secara permanen, tanpa kemungkinan rehabilitasi di dalam institusi.

Kompolnas juga menekankan pentingnya peningkatan prosedur pengawasan internal serta penegakan disiplin yang lebih ketat. Mereka mengusulkan pembentukan unit khusus yang berfokus pada deteksi dini dan penindakan kasus narkoba di kalangan anggota kepolisian.

Reaksi dari kalangan internal Polri masih beragam. Beberapa pihak menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah untuk membersihkan citra institusi, sementara yang lain mengkhawatirkan prosedur yang terlalu keras dapat menimbulkan efek samping seperti penurunan moral personel.

Di sisi lain, masyarakat sipil dan organisasi anti-narkotika menyambut positif upaya Kompolnas, menilai bahwa tindakan tegas ini dapat menjadi sinyal kuat bagi pemberantasan jaringan narkotika yang selama ini melibatkan oknum aparat.

Jika rekomendasi ini diterima dan diimplementasikan, diharapkan akan memberikan efek jera yang signifikan serta meningkatkan rasa keadilan di mata publik. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya dan dukungan seluruh elemen kepolisian untuk menjunjung tinggi integritas.