Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Selasa
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Selasa

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Selasa

LintasWarganet.com – 02 Juni 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan mobil keliling untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima titik strategis Jakarta pada hari Selasa mendatang.

Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan mengakses kantor polisi utama. Dengan jadwal operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00, warga dapat langsung datang ke lokasi terdekat untuk mengurus SIM tanpa harus antre lama.

  • Jakarta Selatan – Kantor Polresta Kebayoran Lama
  • Jakarta Pusat – Polsek Gambir
  • Jakarta Barat – Polsek Cengkareng
  • Jakarta Timur – Polsek Jatinegara
  • Jakarta Utara – Polsek Penjaringan

Di setiap titik, petugas melayani:

  1. Pendaftaran SIM baru (A, C, dan D).
  2. Perpanjangan masa berlaku SIM yang sudah ada.
  3. Penggantian SIM yang hilang atau rusak.
  4. Pengecekan data kependudukan dan tes kesehatan ringan.

Prosedur yang diterapkan bersifat satu pintu: setelah mengisi formulir elektronik, pemohon hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP, pas foto berwarna 4×6 cm, serta membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan. Seluruh dokumen akan diproses di tempat, dan SIM dapat diambil pada hari yang sama jika tidak ada kendala.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa layanan keliling ini bersifat gratis bagi masyarakat, kecuali biaya administrasi resmi yang berlaku. Diharapkan inisiatif ini dapat mengurangi beban kepadatan di kantor polisi utama serta meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.