LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Warga Indonesia semakin khawatir dengan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang dijual secara ilegal di pasar gelap. Pada sebuah pertemuan belakangan ini, anggota DPR Ahmad Sahroni menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh hingga mengungkap jaringan distribusi tramadol dari hulu hingga hilir.
Sahroni menyatakan bahwa tramadol, meskipun tergolong obat analgesik, sering disalahgunakan sebagai zat psikoaktif. Penyalahgunaan tersebut berdampak pada meningkatnya kasus kecanduan, gangguan kesehatan mental, serta potensi tindakan kriminal terkait.
- Kurangnya pengawasan pada apotek dan toko obat yang tidak berizin.
- Permintaan tinggi dari kalangan pekerja keras yang mencari efek penghilang rasa sakit cepat.
- Rantai pasokan yang melibatkan importir gelap serta distributor lokal.
Dalam upayanya membongkar jaringan tersebut, Sahroni mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, termasuk Polri, Kementerian Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional.
- Penerapan sistem pelaporan anonim bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas peredaran tramadol.
- Peningkatan sanksi hukum bagi pelaku produksi, distribusi, dan penjualan obat keras ilegal.
- Program edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan tramadol melalui media massa dan lembaga pendidikan.
Selain itu, Sahroni menekankan pentingnya peran serta komunitas medis dalam mengidentifikasi dan melaporkan kasus penyalahgunaan. Ia berharap kebijakan yang lebih tegas dapat mengurangi peredaran tramadol dan melindungi kesehatan publik.
Jika langkah‑langkah tersebut dijalankan secara konsisten, diharapkan jaringan narkotika jenis tramadol dapat terputus dari akarnya, sehingga masyarakat tidak lagi harus menghadapi ancaman kesehatan yang mengganggu ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet