LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ia telah menghentikan pembayaran nafkah kepada mantan istrinya, Sarwendah, selama enam bulan terakhir.
Pasangan selebritas ini pernah menikah pada tahun 2015 dan resmi bercerai pada 2022. Setelah perceraian, Ruben diwajibkan memberikan tunjangan bulanan kepada Sarwendah sesuai putusan pengadilan.
- Kondisi keuangan pribadi Ruben mengalami penurunan signifikan akibat penurunan pendapatan dari beberapa proyek televisi dan bisnis yang sedang mengalami restrukturisasi.
- Beberapa sengketa hukum terkait hak cipta dan kontrak kerja menuntut alokasi dana darurat, sehingga prioritas keuangan beralih ke penyelesaian kasus tersebut.
- Ruben berencana mengajukan revisi atas besaran nafkah di pengadilan demi menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berubah.
Penghentian pembayaran ini menuai beragam reaksi di media sosial. Sebagian netizen menyatakan simpati kepada Ruben, mengingat situasi keuangan yang tidak menentu, sementara yang lain menuntut kepastian hak Sarwendah sebagai penerima nafkah.
Dari sudut pandang hukum, penundaan pembayaran nafkah tanpa persetujuan pengadilan dapat menimbulkan sanksi bagi pihak yang bersangkutan. Namun, apabila Ruben berhasil memperoleh keputusan revisi, maka besaran dan jangka waktu pembayaran dapat diubah secara resmi.
Ke depan, kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum yang ada, sehingga hak masing‑masing dapat terpenuhi tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet