Menteri PKP: Tanah dari Kementerian ATR Dimanfaatkan untuk Rusun
Menteri PKP: Tanah dari Kementerian ATR Dimanfaatkan untuk Rusun

Menteri PKP: Tanah dari Kementerian ATR Dimanfaatkan untuk Rusun

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengonfirmasi bahwa sejumlah lahan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan dialokasikan untuk pembangunan rumah susun (rusun) sebagai upaya mengatasi kekurangan hunian terjangkau di kota‑kota besar.

Dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan pada Senin (27/05/2026), Sirait menjelaskan bahwa tanah‑tanah tersebut telah dipilih berdasarkan kriteria kedekatan dengan infrastruktur publik, kepadatan penduduk, serta potensi pengembangan berkelanjutan. Seluruh proses penyerahan lahan akan mengikuti prosedur legal yang telah ditetapkan, termasuk verifikasi sertifikat dan penetapan zona tata ruang.

Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh Menteri PKP:

  • Tanah yang dipindahkan mencakup wilayah seluas sekitar 12 hektar, tersebar di tiga provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
  • Rencana awal menargetkan pembangunan 4.500 unit rusun dalam jangka waktu tiga tahun, dengan prioritas bagi keluarga berpendapatan rendah dan menengah.
  • Setiap proyek rusun akan dilengkapi dengan fasilitas umum seperti taman bermain, ruang serbaguna, dan akses transportasi massal.
  • Pembiayaan sebagian besar akan berasal dari anggaran nasional PKP serta skema kemitraan publik‑swasta (KPS).
  • Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses perizinan dalam waktu enam bulan sejak penandatanganan nota kesepahaman.

Pengalihan lahan ini mendapat sambutan positif dari kalangan aktivis perumahan yang menilai langkah tersebut dapat mempercepat realisasi program rumah terjangkau. Namun, beberapa pihak menyoroti perlunya transparansi dalam pemilihan lokasi agar tidak menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat setempat.

Para pakar tata ruang menambahkan bahwa penggunaan kembali lahan pemerintah yang belum terpakai merupakan strategi efisien dalam mengurangi tekanan urbanisasi, asalkan disertai dengan perencanaan infrastruktur yang memadai. Mereka juga menekankan pentingnya monitoring pasca‑konstruksi untuk memastikan kualitas hunian dan pemeliharaan fasilitas.

Jika seluruh rencana berjalan sesuai jadwal, proyek rusun berbasis lahan ATR ini diproyeksikan dapat menambah sekitar 15.000 tempat tinggal baru pada akhir 2029, memberikan solusi signifikan bagi masalah kepadatan penduduk di wilayah‑wilayah strategis.